Tugas Soft Skill : Pengantar Bisnis
BAB14
Bisnis Internasional
- Hakikat Bisnis Internasional
- Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
- Tahap-Tahap dalam Memasuki Bisnis Internasional
- Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional
- Perusahaan Multinasional
1.
Hakikat Bisnis Internasional
Pengertian bisnis internasional adalah bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati
batas-batas negara. Definisi ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional
dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di
bidang-bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan,
konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan
antara negara yang satu dengan negara yang lain. Bisnis terdiri dari berbagai
macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang
berbeda-beda.
Bahwa untuk alasan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, manusia
tidak bisa terlepas dari kegiatan perdagangan. Orang yang berperan penting
dalam kegiatan tersebut adalah pedagang. Merekalah yang bertugas menyalurkan
barang-barang ke konsumen.
Kegiatan jual beli saat ini tidak hanya terbatas antar
penduduk dalam satu negara. Kegiatan perdagangan sudah mulai merambah ke dunia
internasional atau antar negara. Kegiatan tukar menukar barang dan jasa antara
satu negara dengan negara lain inilah yang kemudian disebut sebagai bisnis
internasional.
Seperti tersebut diatas bahwa bisnis internasional merupakan
kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas negara. Transaksi bisnis seperti
ini merupakan transaksi Bisnis Internasional (International Trade). Transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu
perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara
lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional berbeda dengan Bisnis Internasional,
yaitu:
a.
Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam perdagangan internasional
yang merupakan transaksi antar negara itu biasanya dilakukan dengan cara
tradisional, yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor
dan impor tersebut maka timbul neraca perdagangan antar negara (balance of tread).
Suatu negara dapat memiliki
surplus seraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca
perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana negara tersebut memiliki
nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan
dari negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus
ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke negara itu
akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke negara partner dagangnya
tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar negara disebut
neraca pembayaran (balance of paymnets).
Jika neraca pembayaran mengalami surplus, dikatakan bahwa negara mengalami
pertambahan devisa. Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca
perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat
dilakukannya dengan negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca
pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa negara.
b.
Pemasaran Internasional (International Marketing)
Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu
perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain,
perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis
internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi
di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan
perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan
melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi
kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau
jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara-cara berikut.
1) Licensing
2) Franchising
3) Management Contracting
4) Marketing in Home Country by
Host Country
5) Joint Venturing
6) Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional memerlukan transaksi
pembayaran yang sering disebut fee.
Negara (Home Country) harus membayar,
sedangkan pengirim (Host Country)
memperoleh fee tersebut. Pengertian
perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dianggap sama,
padahal berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan
internasional dilakukan oleh negara, sedangkan pemasaran internasional adalah
kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang menentukan kegiatan bisnis yang
lebih aktif, lebih progresif dibandingkan perdagangan internasional.
2.
Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Suatu negara ataupun suatu
perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk
perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun
alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan.
Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social
budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer.
Bisnis internasional memang tidak
dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu negara pun di dunia yang
dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang
dihasilkan oleh negara itu sendiri. Tidak ada suatu negara pun yang dapat
memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang
tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber
daya manusia.
Ketidakmeratanya sumber daya
tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu negara
tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula. Sebagai contoh negara
Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah pendusuk
yang sangat sedikit. Sebaliknya negara Hong Kong yang memiliki daratan yang
sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga
tidak akan sama antara negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang
cocok untuk tanaman tertentu, sedangkan negara yang lainnya boleh dikatakan
tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu.
Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan
internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk
melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa:
a.
Spesialisasi
Antar Bangsa-Bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan
atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu negara haruslah
menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang
strategis, yaitu:
1) Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang
ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih
efisien dan paling murah di antara negara-negara yang lain.
2) Menitikberatkan pada komoditi yang memiliki
kelemahan paling kecil di antara negara-negara yang lain.
3) Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk
memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi
bagi negerinya.
Selain itu, ada dua konsep keunggulan dalam berbisnis internasional,
yakni sebagai berikut.
1)
Keunggulan
Absolut (Absolute Advantage)
Suatu negara dapat dikatakan
memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam
berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut.
Hal ini akan dapat dicapai kalau
tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara
itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi
alam yang dimilikinya. Misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian
dan sebagainya. Di samping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula
diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang
paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada
umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan
cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
2)
Keunggulan
Komperatif (Comparative Advantage)
Konsep keunggulan komparatif ini
merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis internasional.
Yaitu suatu keadaan dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi
untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan
yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam
berbagai bentuk, yaitu:
a) Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b) Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih
mahal.
c) Kontinuitas penyediaan (supply) yang lebih baik.
d) Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang
baik.
e) Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik,
misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan
mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia
memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi
yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan
yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata
apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia)
misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita
ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan
yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
b.
Pertimbangan
Pengembangan Bisnis
Perusahaan yang
sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali
lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan
menimbulkan beberapa pertimbangan yang mendorong mengapa suatu perusahaan
melaksanakan atau terjun ke bisnis internasional tersebut.
1) Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih
menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
2) Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami
tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase), sedangkan di luar negeri
justru sedang berkembang (growth).
3) Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru
lebih tajam ketimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri.
4) Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri)
merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di
dalam negeri).
5) Potensi pasar internasional pada umumnya jauh
lebih luas ketimbang pasar domestik.
3.
Tahap-Tahap dalam Memasuki Bisnis Internasional
Secara kronologis, tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional, yaitu
sebagai berikut.
a. Ekspor Insidentil (Export Incidental), suatu perusahaan
pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan
melakukan ekspor insidentil.
b. Ekspor Aktif (Export Active), perusahaan negeri
sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
c. Penjualan Lisensi (Licensing), negara pendatang
menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima.
d. Franchising,
perusahaan di suatu negara
menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangannya saja akan tetapi lengkap
dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep
campuran proses produksinya, dan lain-lain. Bentuk franchise yang pada saat ini populer di negara kita dan juga di negara
lain, yaitu:
1) Manajemen sistem yang sudah teruji.
2) Memiliki nama yang sudah terkenal dan
populer.
3) Performance Record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk
ini juga memiliki kejelekan, yaitu :
1) Biaya tinggi untuk mendapatkan franchise.
2) Keputusan bisnis akan dibatasi oleh franchitor.
3) Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk franchise
lain.
e. Pemasaran di Luar Negeri, bentuk ini memerlukan intensitas manajemen serta
keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (host country) haruslah betul-betul
secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu
di negara asing (home country).
f. Produksi dan
Pemasaran di Luar Negeri (Total
International Business), tahap
yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional. Bentuk
inilah yang menimbulkan MNC atau Multy
National Corporation, yaitu perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini
perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap
dengan segala modalnya lalu melakukan prosese produksi di negeri itu, kemudian
menjual hasil produksinya di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif
bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima
tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik
tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk
pembangunan bangsanya.
4.
Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional
Pelaksanakan bisnis internasional
memiliki hambatan yang jauh lebih besar ketimbang di pasar domestik.
Negara lain pasti punya kepentingan tersendiri untuk menghambat terlaksananya
transaksi bisnis internasional. Selain itu kebiasaan atau budaya negara lain tentu
saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu, ada beberapa
hambatan dalam memasuki bisnis internasional yaitu:
1) Batasan kuota dan tarif bea masuk, batasan kuota dalam bisnis internasional adalah
apabila ada suatu negara yang tidak memperbolehkan mengirim barang dalam jumlah
yang besar. Sementara tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap
barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
2) Perbedaan bahasa dan sosial budaya (culture), perbedaan
dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis
internasional. Hal ini disebabkan karena bahasa merupakan alat komunikasi yang
vital baik bahasa lisan maupun tulis. Pengaruh sosial budaya dalam bisnis
internasional, contohnya: Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Islam,
pasti menolak kehadiran perusahaan internasional yang menjual makanan
haram, semisal babi. Selain itu dalam hal busana, perusahaan fashion tidak
akan memasarkan produk bikini dan pakaian terbuka lainnya karena tidak
cocok dengan budaya masyarakat Indonesia yang berpakaian sopan dengan ciri khas
busana yang tertutup.
3) Kondisi politik dan hukum
(perundang-undangan), hubungan politik
yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan
mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis antar kedua negara tersebut.
Ketentuan hukum ataupun perundang-undangan yang berlaku di suatu negara kadang
juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Contoh: saat demokrasi
terpimpin, Indonesia cenderung berpihak pada blok timur, sehingga
kedekatan Indonesia dengan Cina dan Rusia menyebabkan renggangnya hubungan
Indonesia dengan negara blok barat dalam berbagai hal termasuk perdagangan
barang ke dan dari negara blok barat.
4) Hambatan operasional, hambatan perdagangan atau bisnis internasional
yang lain adalah berupa masalah operasional, antara lain:
a) Transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Keadaan
ombak besar yang mengganggu perjalanan kapal laut ataupun kondisi cuaca yang
mempengaruhi lalu lintas pengiriman barang melalui udara adalah salah satu
contoh masalah transportasi penghambat kegiatan pengiriman barang
sementara waktu. Keadaan dapat lebih gawat apabila barang yang dikirim adalah
barang yang cepat berada dalam kondisi tidak layak semisal ikan. Waktu
pengiriman barang yang tidak sesuai terkadang membuat negara yang dituju
langsung membatalkan pembelian tersebut.
b) Peraturan atau kebijakan negara lain, dalam
bentuk proteksi, yaitu: usaha melindungi industri-industri di dalam negeri agar
tidak disaingi oleh industri-industri dari luar negeri yang masuk ke dalam
negara tersebut. Contohnya: ada proteksi atas barang-barang Cina yang berupa
industri alat-alat tulis untuk tidak masuk ke dalam pasar Indonesia, sehingga perusahaan
alat-alat tulis buatan Indonesia dapat lebih laris di pasar local. Selain itu,
pemerintah biasanya memberi pinjaman untuk pengembangan usaha kepada
perusahaan tersebut sehingga suatu saat dapat bersaing di pasar internasional.
c) Perbedaan tingkat upah. Dapat dicontohkan
apabila ada perusahaan multinasional yang dalam perluasan usahanya ke suatu
Negara, memberikan upah kepada karyawannya terlalu kecil dikarenakan
berbagai hal semisal kurs mata uang.
5.
Perusahaan Multinasional
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinational Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era
Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada
satu negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh
dari negara lain. Setiap negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh
tindakan yang dilakukan oleh negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat
ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat
dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang
terjadi di setiap negara dimanapun di dunia ini.
Dari keadaan itu
maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan
negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan
kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan
masyarakat dimanapun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan
barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda
antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun
cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan
sebagainya. Tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan
Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk
adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
internasional perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik
guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja
barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka masalah
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh
perusahaan multinasional ini, misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson &
Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari
negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris,
Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
~ Sekian ~
Sumber :
Catatan
Author :
Terima kasih banyak atas semua
sumber yang telah memberikan berbagai macam informasi, sehingga saya bisa
membuat artikel ini. Sekali lagi, terima kasih banyak. :”D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar