Tugas Soft Skill : Perekonomian Indonesia
BAB 7
Sektor Pertanian
- Sektor Pertanian di Indonesia
- Nilai Tukar Petani
- Investasi di Sektor Pertanian
- Keterkaitan Pertanian dengan Industri Manufaktur
1.
Sektor Pertanian di Indonesia
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan
sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan,
bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan
hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian
biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (crop cultivation) serta pembesaran hewan
ternak (raising), meskipun
cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam
pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau
sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau
eksploitasi hutan.
Bagian terbesar penduduk dunia
bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian
hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesia sejak masa
kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan
perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam
menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di
berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang
pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3%
penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik
bruto.
Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji
pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Karena pertanian selalu terikat
dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, teknik
pertanian, biokimia, dan statistika juga dipelajari dalam
pertanian. Usaha tani (farming)
adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang
dilakukan dalam budidaya. “Petani” adalah sebutan bagi mereka yang
menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh “petani tembakau” atau “petani ikan”.
Pelaku budidaya hewan ternak (livestock)
secara khusus disebut peternak.
Indonesia merupakan wilayah yang
memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Sehingga menjadikan Indonesia
dikenal sebagai negara agraris, Faktanya adalah bahwa sebagian besar mata
pencarian penduduk Indonesia berasal dari sektor pertanian dan menjadikan
sektor pertanian sebagai salah satu pilar besar perekonomian Indonesia, itulah
mengapa negara kita disebut sebagai negara agraris. Karena memang memiliki
wilayah yang sangat potensial untuk mengembangkan usaha di sektor pertanian.
Salah satunya adalah bahwa Indonesia terletak di garis khatulistiwa dan
merupakan salah satu negara yang berada di wilayah tropis, oleh sebab itulah
Indonesia memiliki potensi pertanian yang sangat baik dengan didukung
kelimpahan sumber daya alam dan kondisi lingkungan Indonesia yang mendukung
pertanian tropika.
Sektor pertanian mempunyai peranan
strategis dalam struktur pembangunan perekonomian nasional. Pertanian
merupakan sektor yang memiliki peranan signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Sektor pertanian menyerap 35.9% dari total angkatan kerja di Indonesia dan
menyumbang 14.7% bagi GNP Indonesia (BPS, 2012). Fakta-fakta tersebut
menguatkan pertanian sebagai megasektor yang sangat vital bagi perekonomian
Indonesia. Lahan yang subur juga merupakan modal yang sangat potensial
untuk menjadikan pertanian Indonesia sebagai sumber penghasilan masyarakatnya
dan juga penopang perekonomian bangsa.
Namun sayangnya sektor ini masih
kurang mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah dalam
pembangunan bangsa. Hal tersebut dapat dilihat mulai dari proteksi, kredit
hingga kebijakan lain yang tidak menguntungkan bagi sektor ini. Banyaknya
program pembangunan pertanian yang tidak terarah jugan semakin menjerumuskan
sektor ini pada kehancuran. Banyak alih fungsi lahan menjadi pemukiman,
pertokoan, perindustrian, jalan tol atau fasilitas-fasilitas lainnya
yang mengakibatkan semakin sempitnya lahan untuk usahatani. Meski demikian
sektor pertanian masih tetap menjadi mata pencaharian sebagian besar warga
Indonesia, banyak tenaga kerja yang kemudian menggeluti usaha tani untuk
memenuhi kebutuhannya.
Apabila dilihat dari
potensi-potensi yang ada, seharusnya Indonesia sangat mampu untuk memenuhi
kebutuhan pangan bangsa Indonesia sendiri dan bahkan juga mampu untuk
mengekspor ke negara lain sehingga dapat membuat negara kita lebih maju jika
dimanfaatkan dengan baik. Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam,
termasuk plasma nutfah, yang melimpah (mega
biodiversity). Bio-diversity darat Indonesia merupakan terbesar nomor dua
di dunia setelah Brasil, sedangkan bila termasuk biodiversity laut maka
Indonesia merupakan terbesar nomor satu di dunia. Hal ini dapat dilihat dengan
beragamnya jenis komoditas pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan
dan peternakan yang sudah sejak lama diusahakan sebagai sumber pangan dan pendapatan
masyarakat.
Keanekaragaman hayati yang
didukung dengan sebaran kondisi geografis berupa dataran rendah dan tinggi;
limpahan sinar matahari dan intesitas curah hujan yang hampir merata sepanjang
tahun di sebagian wilayah; serta keaneka ragaman jenis tanah memungkinkan
dibudidayakannya aneka jenis tanaman dan ternak asli daerah tropis, serta
komoditas introduksi dari daerah sub tropis secara merata sepanjang tahun di
Indonesia.
Aneka ragam dan besarnya jumlah
plasma nutfah tanaman dan hewan, baik yang asli daerah tropis maupun komoditas
introduksi yang sudah beradaptasi dengan iklim tropis, di sisi lain merupakan
sumber materi genetik yang dapat direkayasa untuk menghasilkan varietas dan
klone tanaman unggul serta bangsa ternak. Potensi pertanian Indonesia ini,
banyak dimanfaatkan oleh negara-negara lain seperti Belanda, Prancis, Amerika
dll dalam mendapatkan plasma nutfah antara lain bibit-bibit pertanian, yang
dalam pelaksanaan pemanfaatannya membentuk industri bibit pertanian. Sebagian
besar dari productnya dibawa ke luar negeri atau negara-negara tersebut.
Indonesia memiliki potensi
ketersediaan lahan yang cukup besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. Data
dari kajian akademis yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan
Lahan dan Air, Kementerian Pertanian pada tahun 2006 memperlihatkan bahwa total
luas daratan Indonesia adalah sebesar 192 juta ha, terbagi atas 123 juta ha
(64,6 persen) merupakan kawasan budidaya dan 67 juta ha sisanya (35,4 persen)
merupakan kawasan lindung. Dari total luas kawasan budidaya, yang berpotensi
untuk areal pertanian seluas 101 juta ha, meliputi lahan basah seluas 25,6 juta
ha, lahan kering tanaman semusim 25,3 juta ha dan lahan kering tanaman tahunan
50,9 juta ha. Sampai saat ini, dari areal yang berpotensi untuk pertanian
tersebut, yang sudah dibudidayakan menjadi areal pertanian sebesar 47 juta ha,
sehingga masih tersisa 54 juta ha yang berpotensi untuk perluasan areal
pertanian. Jumlah luasan dan sebaran hutan, sungai, rawa dan danau serta curah
hujan yang cukup tinggi dan merata sepanjang tahun sesungguhnya merupakan
potensi alamiah untuk memenuhi kebutuhan air pertanian.
Akan tetapi pada kenyataannya kita
masih kurang maksimal dalam memanfaatkan potensi-potensi tersebut untuk
mengembangkan sektor pertanian. Sering kali kita mengalami kelangkaan beberapa
beberapa produk hasil pertanian seperti baru-baru ini penduduk digegerkan
dengan langkanya kacang kedelai yang merupakan bahan pokok pembuatan tempe, dan
membuat tempe yang dari kedelai semakin mahal, berimbas buruk kepada semua para
petani, pedagang, dan semua masyarakat. Sebenarnya dengan potensi alam yang ada
dan mendukung jika dimanfaatkan dengan baik seharusnya mampu mengatasi berbagai
kelangkaan bahan-bahan pangan dan mampu mengurangi ketergantungan pemerintah
dalam mengimpor bahan-bahan pangan.
2.
Nilai Tukar Petani
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang
diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam
persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan
tingkat kesejahteraan petani. Pengumpulan data dan perhitungan NTP di Indonesia
dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.
Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang
menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani. Dari nilai
IT, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks
ini digunakan juga sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor
pertanian.
IT dihitung berdasarkan nilai jual
hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani, mencakup sektor padi, palawija, hasil
peternakan, perkebunan rakyat, sayuran, buah, dan hasil perikanan (perikanan
tangkap maupun budi daya).
Indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang
menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan
untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian.
Dari IB, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh petani
yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta fluktuasi
harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Perkembangan IB
juga dapat menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan.
IB dihitung berdasarkan indeks
harga yang harus dibayarkan oleh petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan
penambahan barang modal dan biaya produksi, yang dibagi lagi menjadi sektor
makanan dan barang dan jasa non makanan. Secara umum NTP menghasilkan tiga
pengertian, yaitu :
a. NTP > 100 berarti NTP pada suatu
periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan
kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari
kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari
pengeluarannya.
b. NTP = 100 berarti NTP pada suatu
periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani
mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase
kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan
pengeluarannya.
c. NTP < 100 berarti NTP pada suatu
periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain
petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil
dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun
dan lebih kecil dari pengeluarannya.
Nilai tukar petani dapat
bervariasi di setiap daerah dan berfluktuasi seiring waktu. Nilai tukar petani
dihitung secara skala nasional maupun lokal. Nilai tukar petani secara nasional
pada periode Oktober 2013 mengalami peningkatan 0.71% dari 104,56 poin pada
periode September 2013 ke 105,30 poin namun secara lokal, misal di Jambi,
didapatkan hasil yang berbeda. Di Jambi pada periode yang sama nilai tukar
petani naik sebesar 0,63 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu dari 87,56
point menjadi 88,11 point pada Oktober 2013. Peningkatan nilai tukar petani di Bali
juga dilaporkan berbeda, yakni sebesar 0,16 persen dari 106,82 persen pada
September 2013 menjadi 107 persen pada bulan Oktober 2013.
Orientasi pembangunan saat ini
yang berfokus pada industri dan modal cenderung mengesampingkan pembangunan
pertanian pedesaan, sehingga indikator nilai tukar petani tidak masuk ke dalam
tujuan pembangunan.
3.
Investasi di Sektor Pertanian
Pemerintah berkomitmen untuk
mendorong pertumbuhan investasi di sektor pertanian khususnya holtikutura (buah
dan sayur) terutama sektor hulu dan hilir. Karena industri perbenihan, pupuk
dan pestisida masih sangat terbuka lebar. Sektor ini diharapkan mampu
memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional. Karena sebagai negara agraris,
Indonesia menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu primadona dalam
memacu pembangunan nasional.
Minat investasi di sektor
pertanian pangan masih rendah, kendati memiliki peluang besar. Padahal, sektor
swasta memegang peran penting dalam pengembangan pertanian pangan. Ketua Umum
Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir mengatakan, petani tanaman
pangan memerlukan dukungan swasta, karena kemitraan yang selama ini terjalin
antara petani dan swasta mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
Pemerintah menyarankan para
investor lebih memperhatikan sektor pangan sebagai salah satu sektor penting
dalam berinvestasi saat ini. Sebab, di tengah ancaman krisis pangan dunia,
sektor pangan akan meraup keuntungan cukup besar. Dengan kondisi krisis pangan
dunia, sektor pangan akan menjadi permasalahan tidak hanya di Indonesia, tapi
juga dunia. Kondisi itu dapat menjadi peluang bagi para investor.
Sektor pertanian di Indonesia
terus diupayakan untuk ditingkatkan di tengah ketatnya persaingan global.
Peningkatan sektor pertanian turut berkontribusi untuk menarik investor
menanamkan modalnya di pasar domestik.
4.
Keterkaitan Pertanian Dengan Industri Manufaktur
Jika mau berkaca dari negara yang telah
lebih dahulu maju dibanding dengan Indonesia, pada awalnya mereka
(negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan perekonomian mereka pada
sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan beralih perlahan-lahan menjadi
sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung secara tiba-tiba melainkan
dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya pertanian dijadikan sebagai
pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun modal untuk membangun
industri.
Berkaca pada krisis yang telah
terjadi, proses industrialisasi yang didengung-dengungkan pemerintah kurang
mendapat moment yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang direncanakan akan
menjadi negara industri-dalam waktu yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga
saat sekarang ini.
Melihat kenyataan itu, sudah
seharusnya kita memutarbalikkan kemudi ekonomi untuk mundur selangkah
merencanakan dan kemudian melaksanakan dengan disiplin setiap proses yang
terjadi. Yang terpenting yaitu harus dapat dipastikan bahwa sektor pertanian
mendapat prioritas dalam proses pembangunan tersebut. Mengingat, sampai dengan
saat ini negara-negara maju pun tidak dapat meninggalkan sektor pertanian
mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat sektor pertanian sekelas negara
maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi yang besar dari negara dalam
bentuk subsidi dan bantuan lainnya.
Ada beberapa alasan (yang
dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya Perekonomian Indonesia) kenapa
sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di
negara Indonesia, yakni sebagai berikut.
a. Sektor
pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah
satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan
pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan
berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik.
b. Dari
sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat
pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu
sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur.
Khususnya di Indonesia, dimana sebagaina besar penduduk berada di pedesaan dan
mempunyai sumber pendapatan langsung maupun tidak langusng dari kegitan
pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
c. Dari
sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor
industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
d. Masih
dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan
surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor
industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.
Melihat hal itu, sangat penting
untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
Pemerintah dalam hal pemangku kebijakan, membuat regulasi yang memiliki tujuan
yang selaras dengan cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk pengembangan
pertanian, memberikan pengetahuan dengan jalan memberdayakan tenaga penyuluh
pertanian agar dapat membantu petani dengan maksimal, bank dalam hal ini
penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan petani, agar keterbatasan
dana dapat teratasi dengan bantuan bank sebagai penyedia dana dengan bunga yang
kecil, perguruan tinggi sangat penting untuk mengadakan penelitian-penelitian
yang masiv dan dapat diaplikasikan langsung untuk meningkatkan produktivitas
pertanian, swasta diharapkan dapat menginvestasikan modal mereka untuk membuat
pabrik-pabrik pengolahan produk-produk pertanian kita sehingga ketika kita ingin
memasarkannya ke luar (ekspor) maka kita akan dapat menghasilkan pendapatan
lebih (karena nilai yang lebih tinggi) dan tentunya masyarakat (petani) sebagai
subjek dapat dengan benar-benar serius dalam menjalankan setiap program yang
diberikan pemerintah (dengan asums, program yang dibuat oleh pemerintah sesuai
dengan kebutuhan yang diperlukan oleh petani).
Ketika hal ini berjalan dengan
baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan
peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan baku yang kita
produksi dari para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan
para petani akan berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani
dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
~ Sekian ~
Sumber :
Catatan
Author :
Terima kasih banyak atas semua sumber
yang telah memberikan berbagai macam informasi, sehingga saya bisa membuat
artikel ini. Sekali lagi, terima kasih banyak. :”D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar