Tugas Soft Skill : Perekonomian Indonesia
BAB 9
Usaha Kecil dan Menengah
- Definisi Usaha Kecil dan Menengah
- Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
- Nilai Output dan Nilai Tambah
- Ekspor
- Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
1.
Definisi Usaha Kecil dan Menengah
1.1.
Pengertian
Industrialisasi
Usaha Kecil dan Menengah
disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang
memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut KePres RI no. 99
tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang
berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan
usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang
tidak sehat.”
Usaha Kecil Menengah atau yang
sering disingkat UKM merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian
suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara Indonesia. UKM ini
sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. UKM ini
juga sangat membantu negara atau pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja
baru dan lewat UKM juga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan
tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari
itu UKM juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha
yang berkapasitas lebih besar. UKM ini perlu perhatian yang khusus dan di
dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara
pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan
pasar.
1.2.
Kriteria
Usaha Kecil dan Menengah
Berikut adalah kriteria-kriteria dari usaha kecil.
a. Kekayaan
bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 sampai paling banyak Rp 500.000.000,00 tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
b. Memiliki
hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 sampai dengan paling
banyak Rp 2.500.000.000,00.
Adapun kriteria yang harus dimiliki usaha menengah, yaitu sebagai
berikut.
a. Kekayaan
bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 sampai Rp 10.000.000.000,00 tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha.
b. Memiliki
hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 sampai dengan paling
banyak Rp 50.000.000.000,00.
2.
Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Jumlah unit UKM bervariasi menurut
sektor, dan terutama UK terkonsentrasi di pertanian, peternakan, kehutanan, dan
perikanan. Tahun 1997, jumlah UK di sektor tersebut tercatat 22.511.588 unit,
dan tahun 1998 jumlahnya meningkat menjadi 23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6%
(dibandingkan UM yang tumbuh 1,2%). Walaupun tidak ada studi-studi empiris yang
dapat mendukung, namun dapat diduga (hipotesis) bahwa kenaikan jumlah unit UK
tersebut erat kaitannya dengan boom
yang di alami oleh beberapa subsektor pertanian, terutama perkebunan sebagai
efek positif dari depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Distribusi jumlah unit usaha
menurut skala usaha dan sektor menunjukkan bahwa di satu sisi, UKM memiliki
keunggulan atas UB di pertanian, dan di sisi lain, dilihat dari jenis produk
yang dibuat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang dipakai, dan metode
produksi yang diterapkan. UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori
usaha primitif.
Perkembangan UKM di Industri
pengolahan dan perdagangan berdasarkan data Deperindag menunjukkan bahwa secara
umum jumlah unit industri kecil dan menengah (IKM) dan dagang kecil dan
menengah (DKM) selama periode 1998-2001 mengalami peningkatan masing-masing
dari 2,1 juta hampir 2,9 juta unit dan dari 8,3 juta ke hampir 9,7 juta unit.
Di dalam kelompok IKM, jumlah unit IK tumbuh rata-rata 11,1% per tahun, yang
masing-masing hanya sekitar 6% lebih; sedangkan jumlah unit DKM tumbuh
rata-rata 5,13% per tahun, juga lebih tinggi di bandingkan rekannya dari skala
yang lebih besar. UKM di Indonesia sangat penting terutama dalam penciptaan/pertumbuhan
kesempatan kerja, atau sumber pendapatan bagi masyarakat/RT miskin. Hal ini di
dasarkan pada fakta empiris yang menunjukkan bahwa kelompok usaha ini
mengerjakan jauh lebih banyak orang di bandingkan jumlah orang yang bekerja di
UB.
Dalam kelompok UKM juga terdapat
perbedaan yang besar antara tingkat kepadatan L dari UK dibandingkan dari UM.
Jumlah L yang di serap oleh UK tahun 2000 mencapai 63,5 juta orang dan naik
menjadi hampir 65,3 juta orang tahun 2001.
Sebagai perbandingan, pada tahun
2000 UM dan UB hanya menyerap masing-masing 7 juta dan 300 ribu orang lebih,
dan pada tahun 2001 hampir mencapai 8 juta dan 400 ribu orang lebih.
Pentingnya UKM sebagai salah satu
sumber pertumbuhan kesempatan kerja di Indonesia tidak hanya tercerminkan pada
kondisi statis, yakni jumlah orang yang bekerja di kelompok usaha tersebut yang
jauh lebih banyak daripada yang diserap oleh UB, tetapi juga dapat dilihat pada
kondisi dinamis, yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi
daripada di UB. Di dalam kelompok UKM juga terdapat perbedaan antara UK dan UM.
Dengan laju pertumbuhan L rata-rata per tahun di UK yang relatif lebih tinggi
di bandingkan di UM dan UB, maka secara relatif kontribusi penyerapan L di UK
meningkat selama periode yang diteliti, dari 87,62% tahun 1997 ke 88,59% tahun
2001.
Informasi mengenai UK di industri
pengolahan dari data BPS dalam publikasi tahunannya statistik Indonesia 2001
menunjukkan bahwa jumlah unit IMI jauh lebih banyak di bandingkan jumlah unit
IK, dan ini memang merupakan salah satu karakteristik dari UK di LDCs atau
negara-negara berpendapatan rendah, dibandingkan di Dcs atau negara-negara
berpendapatan tinggi, di mana UK pada umumnya adalah usaha modern. Dan kelompok
usaha tersebut sangat dominan di industri-industri yang memproduksi
barang-barang konsumsi sederhana seperti makanan dan minuman, tekstil dan
produk-produknya (TPT), dan produk-produk dari kayu.
3.
Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam
bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar,
walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja.
Kontribusi NO atau NT dari UK terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan
kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat
produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih di dorong oleh
jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan
UB). Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di
sektor industri manufaktur menurut kelompok industri. Ada beberapa hal yang
menarik. Pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang paling
banyak (seperti juga yang di tunjukkan oleh data dari sumber-sumber lain)
terdapat di tiga subsektor, yakni makanan, minuman, dan tembakau, tekstil dan
produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya, dan kayu beserta
produk-produknya, yang lagi-lagi memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada
umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu di bandingkan di
subsektor-subsektor lainnya.
Dibeberapa kelompok industri No
dan NT dari IMII lebih besar dibandingkan IK. Sedangkan hasil SUSI 2000
menyajikan data mengenai nilai produksi bruto (NO), biaya antara, dan upah
serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Terakhir, data Deperindag
menunjukkan bahwa dari NO total dari IDK sekitar 57,3 triliun rupiah. Tiga
subsektor tersebut merupakan pusat konsentrasi dari kegiatan produksi UK.
4.
Ekspor
4.1.
Pengertian
Ekspor
Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu
negara ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan
skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di
tingkat internasional. Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah,
modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya.
Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi.
4.2.
Jenis-Jenis
Ekspor
a.
Ekspor
Langsung
Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa
melalui perantara atau eksportir yang bertempat di negara lain atau negara
tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan
perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol
terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi
untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta
proteksionisme.
b.
Ekspor
Tidak Langsung
Ekspor tidak langsung adalah teknik di mana barang
dijual melalui perantara atau eksportir negara asal kemudian dijual oleh
perantara tersebut. Melalui perusahaan manajemen ekspor (export management companies) dan perusahaan pengekspor (export trading companies). Kelebihannya,
sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara
langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan
terhadap operasi di negara lain kurang.
Umumnya, industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur
menggunakan keduanya.
4.3.
Komoditi
Ekspor di Indonesia
Sepuluh komoditi ekspor utama
Indonesia adalah Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), produk hasil hutan,
elektronik, karet dan produk karet, sawit dan produk sawit, otomotif, alas
kaki, udang, kakao dan kopi. Namun, pasar internasional semakin kompetitif
sehingga sepuluh komoditas ekpor utama Indonesia terdiversifikasi. Komoditas
lainnya, yaitu makanan olahan, perhiasan, ikan dan produk ikan, kerajinan dan
rempah-rempah, kulit dan produk kulit, peralatan medis, minyak atsiri,
peralatan kantor dan tanaman obat.
Pada tahun 2011, industri
menyumbang US$ 122 miliar atau sebesar 60% dari total nilai ekspor. Sektor
nonmigas lainnya, yaitu pertanian dan pertambangan, masing-masing menyumbang
2,54% dan 17,02% dari keseluruhan ekspor. Sementara itu ekspor sektor migas
hanya mencapai US$ 41 miliar atau sebesar 20,43% dari total ekspor.
5.
Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan
Globalisasi Dunia
Setiap unit usaha, tentu saja
memiliki prospek masing masing seperti prospek UKM dalam era perdagangan bebas,
namun sebelum membahas hal tersebut terlebih dahulu kita bahas tentang UKM.
Usaha kecil menengah atau UKM merupakan salah satu sector bisnis berskala kecil
dengan kekayaan bersih maksimal Rp. 200.000.000. Usaha kecil menengah menjadi
peran yang sangat penting bagi penggerak perekonomian daerah dan negara tidak
terkecuali di Indonesia. Dengan adanya UKM, maka akan membantu pengrekrutan
sumber daya manusia yang pada akhirnya akan mengurangi masalah pengangguran di
Indonesia. Semakin banyak UKM maka semakin kecil pula tingkat pengangguran di
Indonesia, oleh karena itu pemerintah seharusnya mendukung penuh UKM UKM yang
ada agar terus berkembang.
Bagi setiap unit usaha baik
berskala kecil maupun berskala besar disektor ekonomi, perdagangan bebas dan
globalisasi akan membuat suatu kesempatan tersendiri, namun dengan era tersebut
tentu saja tantangan didunia bisnis tentu akan semakin berat.
Usaha kecil menengah yang ada di
Indonesia pada umumnya didomisili oleh unit unit usaha tradisional. Usaha kecil
dapat dibangun melalui modal pribadi dan modal investor kecil, sehingga tidak
perlu menerapakan sistem organisasi yang rumit dan modern. Berbeda dengan usaha
usaha menengah dan usaha yang besar, mereka membutuhkan sistem organisasi yang
komplek, modern dan mahal. Usaha kecil menengah pada umumnya hanya memperoduksi
sebagian kecil dari kebutuhan masyarakat yang berpenghasilan menengah dan
menengah kebawah. Implikasi dari usaha kecil menengah ini berbeda dengan usaha
menengah dan besar, usaha kecil seharusnya tidak terlalu membutuhkan modal yang
berasal dari pemerintah.
a.
Kemampuan
UKM
Dimasa perdagangan bebas dan
globalisasi perekonomian dunia, penguasaan ilmu pengetahuan, kemampuan
pengelolaan teknologi, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor keunggulan
kompetitif yang akan menjadi dominan dalam baik atau tidaknya prospek UKM dalam
era perdagangan bebas.
b.
Kemitraan
Usaha dan Masalahnya
Dalam menghadapi era
globalisasi, UKM dituntut untuk dapat memenuhi permintaan konsumen yang semakin
hari semakin sesifik seperti kualitas produk yang tinggi dengan harga yang
murah dengan melakukan restrukturisasi dan reorganisasi. Salah satu usaha yang
dapat dilakukan oleh UKM untuk mencapai tujuan tersebut yaitu dengan hubungan
kerjasama dengan UB. UB atau usaha besar merupakan salah satu relasi yang
sering disebut dengan kemitraan. Kesadaran terhadap kerjasama yang dilakukan
oleh UKM dan UB ini telah melahirkan supply vhain manajemen (SCM) yaitu
tepatnya pada tahun 90-an. SCM pada dasarkan merupakan relasi kerjasama
perusahaan perusahaan yang pada akhirnya bertujuan meghasilkan produk ketangan
konsumen.
Kemitraan terdiri dari lima bagian,
yaitu:
a. Inti
plasma, yakni kemitraan UKM dan UB sebagai intinya, yaitu membina UKM dan
mengembangkan UKM dengan melakukan penyediaan lahan, sarana produksi, manajemen
usaha dan lain sebagainya.
b. Subkontrak
merupakan hubungan kemitraan yang didalamnya UKM memperoduksi komponen yang
dibutuhkan oleh UB.
c. Dagang
umum yang didalamnya UB memasarkan produk hasil dari UKM dan UKM dapat memasok
produknya di UB yang bersangkutan.
d. Keagenan,
yang didalamnya yaitu UKM dapat memasarkan produk yang berasal dari UB.
e. Waralaba
yaitu pemberi waralaba memberikan hal merk dagang, pengunaan lisensi dan lain
sebagainya.
Itulah prospek UKM dalam era
perdagangan bebas, UKM akan bertahan diera perdangan bebas sehingga anda tidak
perlu menghawatirkannya dan terus lakukan inovasi.
~ Sekian ~
Sumber :
Catatan
Author :
Terima kasih banyak atas semua
sumber yang telah memberikan berbagai macam informasi, sehingga saya bisa
membuat artikel ini. Sekali lagi, terima kasih banyak. :”D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar